Sabtu, 29 Februari 2020 - 13:14:32 WIB
Politik Multikulturalisme Versus Pendidikan Karakter Dalam Membangun Civic Reponsibilty pada Penddikan Kewarganegaran
disusun oleh : ANITA TRISIANA
Kategori: Jurnal Nasional - Dibaca: 2 kali
Unduh Dokumen
Abstrak :
POLITIK MULTIKULTURALISME VERSUS PENDIDIKAN KARAKTER DALAM
MEMBANGUN CIVIC RESPONSIBILITY PADA PENDIDIKAN
MEMBANGUN CIVIC RESPONSIBILITY PADA PENDIDIKAN
ABSTRAK
Sejatinya Keberagaman masyarakat Indonesia, menjadi penopang bagi kokohnya
pembangunan sumberdaya manusia di Indonesia. Multikulturalisme sering dipersepsi sebagai
politik pengajaran dan nilai keragaman pada tatanan masyarakat plural. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan. Dengan demikian ditengah gejolak keberagaman tersebut, pembangunan karakter bangsa muncul tidak serta merta, tetapi secara komprehensif berpengaruh dan berdampak terhadap pembentukan tanggung jawab warganegaranya (civic responsibility).
Politik Multikulturalisme menjadi tantangan bagi pengembangan implementasi pendidikan
Karakter bangsa yang menjadi wadah bagi ketercapaian kompetensi warga Negara. Civic
Responsibility sebagai bagian dari kompetensi kewarganegaraan mempunyai relevansi dengan penguatan dan pengembangan Pendidikan Karakter bangsa serta pembangunan sumber daya manusia yang siap bersaing dan berkompetensi dalam masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter bangsa yang mendesak untuk diterapkan. Pendidikan karakter menjadi vital dan tidak ada pilihan lagi untuk mewujudkan Indonesia baru yaitu Indonesia yang dapat menghadapi tantangan kontemporer Pendidikan Kewarganegaraan di era global.
Keywords: Politik Multikulturalisme, Pendidikan Karakter, Civic Responsibility, Pendidikan
Kewarganegaraan
pembangunan sumberdaya manusia di Indonesia. Multikulturalisme sering dipersepsi sebagai
politik pengajaran dan nilai keragaman pada tatanan masyarakat plural. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan. Dengan demikian ditengah gejolak keberagaman tersebut, pembangunan karakter bangsa muncul tidak serta merta, tetapi secara komprehensif berpengaruh dan berdampak terhadap pembentukan tanggung jawab warganegaranya (civic responsibility).
Politik Multikulturalisme menjadi tantangan bagi pengembangan implementasi pendidikan
Karakter bangsa yang menjadi wadah bagi ketercapaian kompetensi warga Negara. Civic
Responsibility sebagai bagian dari kompetensi kewarganegaraan mempunyai relevansi dengan penguatan dan pengembangan Pendidikan Karakter bangsa serta pembangunan sumber daya manusia yang siap bersaing dan berkompetensi dalam masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter bangsa yang mendesak untuk diterapkan. Pendidikan karakter menjadi vital dan tidak ada pilihan lagi untuk mewujudkan Indonesia baru yaitu Indonesia yang dapat menghadapi tantangan kontemporer Pendidikan Kewarganegaraan di era global.
Keywords: Politik Multikulturalisme, Pendidikan Karakter, Civic Responsibility, Pendidikan
Kewarganegaraan