Kamis, 11 Februari 2021 - 11:55:59 WIB
Model Perlindungan Ciptaan Karya Seni Dalam Pertunjukan Wayang Kulit
disusun oleh : WIDIASTUTI
Kategori: Seminar Nasional - Dibaca: 2 kali

Unduh Dokumen

Abstrak :Wayang kulit adalah salah satu seni budaya yang di dalamnya mengandung ekspressi budaya tradisional maupun karya intelektual non tradisional. Wayang kulit perlu dlindungi karena di dalamnya mengandung mata pencaharian orang-orang yang terlibat di dalam pertunjukan. penelitian ini bertujuan untuk memetakan karya seni yang ada di dalam pertunjukan wayang dan persepsi pelaku pertunjukan tentang model perlindungan karya seni dalam pertunjukan wayang kulit.  Hasil penelitian menemukan bahwa karya seni dalam pertunjukan wayang meliputi bentuk wayang, cerita, gending dan lagu. Jenis karya cseni ini mendapat perlindungan UU Hak Cipta. Namun menurut pelaku pertunjukan adanya UU Hak Cipta, tidak membatasi orang  menggunakan ciptaan lain. Menurut persepsi pelaku pertunjukan model perlindungan atas karya seni dalam pertunjukan wayang kulit, ada perlindungan hak ekonomi atas karya ciptaan dari tindakan orang yang mempublish karya cipta orang lain untuk mendapat keuntungan ekonomi.
PENCARIAN